Tampilkan postingan dengan label Android. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Android. Tampilkan semua postingan

BBM di gingerbread ??? bisa jadi bisa jadi...

Posted by Unknown on Senin, 28 Oktober 2013


Cara Install BBM di Android Gingerbread Untuk Semua Versi ARM CPU 

Tidak seperti BBM pada handset android lain yang memang OS default atau upgradenya sampai ke Ice Cream Sandwich, pengguna Handset yang mentok sampai GB harus gigit jari untuk bisa menikmati aplikasi chatting terpopuler di seluruh dunia yaitu BBM, namun dengan adanya BBM customisasi sepertinya kita pengguna handset android roti jahe wajib mencobanya...
Layaknya sebuah aplikasi tidak resmi,  aplikasi BBM untuk Android Gingerbread pun merupakan versi tak resmi. Jadi pengguna wajib melakukan rooting pada handset sebelum melakukan instalasi, agar pengguna dapat masuk ke system utama di handset.
Perlu dicatat, bahwa aplikasi BBM untuk Android versi 2.3 (GB) merupakan hasil porting yang masih ditemukan sejumlah bug (masalah) dan mengharuskan pengguna untuk mengkopi beberapa file secara manual ke dalam folder system di handset.

Setelah menginstal BBM untuk Android Gingerbread, pada beberapa perangkat pengguna mungkin akan menemui masalah force close, dimana aplikasi langsung menutup sendiri sesaat setelah dibuka.

Untuk mengatasinya, pengguna wajib meng-copy secara manual folder 'lib' yang ada di APK BBM ‘Roti jahe’ ke dalam folder system/lib.

Adapun cara untuk mengkopi folder lib dalam APK BBM Gingerbread, pengguna tinggal menggunakan aplikasi pengekstrak file seperti WinZip, WinRar, atau 7zip.

Sedangkan untuk mengkopikannya ke dalam folder system/lib pada perangkat Android, pengguna bisa memanfaatkan aplikasi manajemen file seperti Root Explorer.

Selain mengkopikan file yang dibutuhkan, pengguna juga wajib mengeset permission folder yang dikopi dengan pilihan rw-r-r (read, write, read, read). Untuk melakukannya, cukup menekan agak lama folder yang dikopi hingga keluar pilihan yang mana permission adalah salah satunya.

Memang, caranya tidak semudah menginstal BBM versi resmi. Namun bagi pengguna yang penasaran, meski terkesan ribet, sebagian besar mungkin bakal tertarik mencobanya. Sayang, keberhasilannya ternyata juga dipengaruhi oleh perangkat yang digunakan.

Dengan kata lain, meski seluruh proses telah dilakukan, tak menjamin aplikasi BBM untuk Android Gingerbread akan berhasil digunakan.

Namun jangan khawatir, sang pembesut -- XDA Developer -- mengatakan masih akan terus bereksperimen hingga aplikasi BBM untuk Android versi 2.3 dapat digunakan dengan mudah dan lancar layaknya versi resminya.

*Ingat, dalam penggunaan aplikasi ini, pengguna mewajibkan untuk full root agar bisa masuk ke system dan tidak restart
More about → BBM di gingerbread ??? bisa jadi bisa jadi...

Nge Like status Facebook bisa masuk Penjara

Posted by Unknown


Like or dislike hahaha :D
Fitur “Like” mulai diperkenalkan oleh facebook sejak Februari 2009, yang memungkinkan pengguna facebook untuk menunjukkan dukungan (supporting) atau kesamaan pemikiran/ide mereka terhadap suatu komentar, gambar/foto, postingan wall, status, atau fan page tertentu. Jadi, pengguna facebook bisa menyampaikan apresiasi tanpa harus menulis komentar.Setelah pengguna memberikan "Like", news feed pengguna secara otomatis akan ter-up date setiap ada komentar atau “Like” dari pengguna lain. Facebook juga memungkinkan situs web untuk menambahkan fitur/tombol "Like" langsung ke situs mereka. Jika pengguna meng-click fitur/tombol "Like" pada halaman web, news feed mereka akan diperbarui dengan link ke halaman web.

Status yang berisikan konten penghinaan tentu melanggar Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) khususnya Pasal 27 ayat (3) yang berbunyi:

for Pasal 27 ayat (3): “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.

Ancaman hukuman dari pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar (Pasal 45 ayat [1] UU ITE).

Untuk membahas masalah ini, bisa digunakan pendekatan teori penggolongan tindak pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Menurut Pasal 55 KUHP,terdapat empat golongan yang dapat dipidanakan, yakni:

1. Pelaku (pleger)
2. Menyuruh melakukan (doenpleger)
3. Turut serta (medepleger)
4. Penganjur (uitlokker).

Dengan penggolongan pelaku pidana di atas, pengguna facebook yang memberikan “Like” pada sebuah status tentu tidak dapat disebut sebagai “pelaku” (pleger) karena pelaku sesungguhnya adalah pengguna facebook yang menuliskan status yang bermuatan penghinaan.

Pemberi “Like” juga bukan termasuk orang yang “menyuruh melakukan” (doenpleger), karena “Like” diberikan setelah perbuatan pidana (penyebaran konten penghinaan) terjadi (di posting oleh pelaku), artinya ada atau tidak adanya “Like”, tindak pidana tersebut tetap terjadi.

Pemberi “Like” juga tidak dapat dikategorikan “turut serta” (medepleger), karena posting konten penghinaan dilakukan secara personal oleh pemilik akun facebook (tidak bersama-sama pemberi “Like”).

Terakhir, pemberi “Like” juga tidak memenuhi unsur sebagai “penganjur” (uitlokker), karena “Like” bukan sebuah anjuran/saran untuk melakukan perbuatan pidana, “Like” hanya bersifat apresiasi/dukungan setelah perbuatan (penyebaran konten penghinaan) terjadi.

Dari analisis ini, pemberi “Like” atas sebuah konten penghinaan tidak dapat dipidana atas perbuatan memberikan dukungan/apresiasi.

Jika penghinaan dilakukan secara langsung, kita secara pribadi dapat melaporkannya ke Penyidik POLRI atau Penyidik UU ITE Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Namun, jika penghinaan dalam wall Anda ditujukan terhadap pribadi orang lain, maka Anda dapat menyampaikan hal tersebut kepada orang yang dihina.

Jika orang yang dihina keberatan dengan konten tersebut, maka orang yang merasa dihinalah yang dapat melaporkan penghinaan tersebut ke Penyidik POLRI maupun Penyidik UU ITE Kementerian Kominfo.

Karena, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-VI/2008, tindak pidana Pasal 27 ayat (3) UU ITE merupakan delik aduan atau delik yang hanya bisa dituntut, jika adanya pengaduan dari pribadi yang merasa dirugikan.

Dasar hukum:

1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

2. Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Putusan:
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-VI/2008
More about → Nge Like status Facebook bisa masuk Penjara

PPSSPP main game psp di android

Posted by Unknown on Sabtu, 12 Oktober 2013

PPSSPP - PSP emulator - screenshot 
Assalamualaikum, selamat pagi...
Untuk kali ini, saya akan memberikan sedikit bahasan mengenai penggunaan PPSSPP di HH kita...
Yang pertama dan utama perlu kita ketahui spec dari HH kita, minimal Dual core 1ghz RAM 1GB lah, udah lumayan mumpuni...
Kemudian, langsung deh cuz ke PS (Playstore) untuk mengunduh buah, eh PPSSPP maksudnya gan
 Kemudian tekan install, setelah terinstall, buka hasil download PPSSPP agan....
PPSSPP - PSP emulator - screenshot thumbnail 
Pilih Load, dan cari game psp agan (dalam bentuk ISO)
 
Tinggal pilih yang akan agan mainin, tunggu sampai booting ke game agan...
selamat ber PPSSPP ria....

PPSSPP - PSP emulator - screenshot
Link Download
More about → PPSSPP main game psp di android

Next Launcher 3D v1.55.1

Posted by Unknown

Assalamualaikum, Selamat pagi sahabat blogger
Tampilan UI standard
Kali ini saya akan memposting aplikasi launcher keren untuk HH android sampean dan jenengan-jenengan semuanya, Pastinya kalian juga ngerasa rada  bosen kan, ama tampilan homescreen, effect slide UI nya, dan scrool effect sekalipun. contohnya kaya tampilan HH ini gan, pasti ga sedikit dari kalian yang pengen tampilannya beda dengan yang lain bukan...
Nah, dengan Next Launcher, kalian bisa memodifkasi tampilan homescreen, appdrawer ataupun semua effect yang terkandung didalamnya...

Tampilan Launcher standard
Next Launcher pun support tampilan 3D yang pastinya bikin mata jadi adem, bikin pikiran tenang, dan menstimulus otak kita untuk selalu pegang HH kita (waduh, malah tekan endi-endi)...

Tampilan Next Launcher 3D

Gambar Tangkapan for Next Launcher




Link Download buat agan-agan
Next Launcher

Terimakasih
APK mania
More about → Next Launcher 3D v1.55.1